Lima
Dasar Pertimbangan Rekrutmen CPNS Tahun 2019
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi,” ujarnya. Ridwan juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 sebagai berikut:
Sumber : https://www.bkn.go.id
Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS
tahun 2019
merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART
ASN tahun 2020-2024
Jakarta-Humas
BKN, Pada gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang
diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 lalu,
disampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada
minggu keempat bulan Oktober. Kemudian dilanjutkan tahapan selanjutnya, yaitu
pendaftaran akan dimulai pada bulan November, proses seleksi administrasi pada
bulan Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak
197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan
untuk daerah sebanyak 159.257 formasi, akan tetapi perlu diketahui bahwa angka
tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 merupakan salah satu upaya mewujudkan pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 dalam menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0. “Pembangunan SDM melalui kebijakan perencanaan SMART ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business Instansi,” ujarnya. Ridwan juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari pertimbangan pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun 2019 sebagai berikut:
Formasi
Kementerian/Lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca
pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang;
Terdapat
beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah
ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat, antara lain meliputi masa pengumuman
selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama
10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen PNS;
Anggaran
rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah
(K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas
serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember,
sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan
konsekuensi anggaran yang rumit;
Sebanyak
541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training
dan entry formasi pada sistem daring baru guna menghindari kesalahan input yang
berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada
proses rekrutmen CPNS tahun 2018;
Pada
akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku,
NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian
proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.
Oleh
karena itu, Ridwan berharap agar masyarakat dapat memahami dan memperkirakan
konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.
Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun
2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web
atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan
secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar
rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak
mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini,”
terang Ridwan.
0 Komentar untuk "Lima Dasar Pertimbangan Rekrutmen CPNS Tahun 2019"