SSCASN
Wujudkan Transparansi Dalam Rekrutmen PNS.
Sistem registrasi online dapat
mewujudkan tranparansi serta keadilan dan
kesetaraan dalam proses rekrutmen
PNS, ” jelasnya. (Foto: Rat)
Jakarta,
Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 pada pukul 23.11 WIB atau 11.11 PM akan resmi
dibuka. Portal pendaftaran dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Hal ini
disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen dalam
Rapat Kerja Teknis (Rakernis), yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kalimantan Timur di Hotel Gren Alia Jakarta pada Senin,
(11/11/2019).
Suharmen
menjelaskan bahwa BKN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun
2014 Pasal 48, memiliki sejumlah tugas salah satunya mengendalikan seleksi
calon Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sistem seleksi calon ASN ini didasarkan
pada prinsip: transparan, efektif, efisien, terpercaya dan terintegrasi,” ujar
Deputi. Lebih lanjut Suharmen menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, mekanisne
seleksi CPNS ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Sistem registrasi
melalui online diterapkan guna meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.
Selain itu, sistem registrasi online dapat mewujudkan tranparansi serta
keadilan dan kesetaraan dalam proses rekrutmen CPNS,” jelasnya.
Sementara
itu, Deputi Bidang Sinka juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan seleksi
setiap instansi dipersilakan mengajukan permohonan admin SSCASN kepada Deputi
Bidang Sinka BKN. Calon admin melakukan registrasi online, lalu dilanjutkan
dengan mengunggah surat penunjukan di portal SSCASN admin. Adapun untuk menjadi
seorang admin dibutuhkan kualifikasi seperti dapat mengoperasikan komputer,
mampu menggunakan internet browser, serta mampu bekerja dengan teliti dan
memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Admin ini bertugas untuk mengisi
formasi, mengatur dokumen yang akan diunggah, mengunduh dokumen, dan mengatur
pilihan lokasi tes.
Dalam
proses seleksi administrasi, instansi wajib membuat Petunjuk Teknis (Juknis)
Verifikasi. Verifikasi yang dilakukan berdasarkan pada lokasi formasi, lokasi
ujian, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor registrasi. Admin instansi juga
bertugas membuat akun untuk verifikator dan supervisor. Setelah melewati
verifikasi dan supervisi, hasil seleksi berkas akan ditampilkan di SSCASN di
sisi pelamar atau diumumkan oleh instansi. Hasil verifikasi dapat disanggah
oleh pelamar maksimal 3 hari dan 7 hari untuk masa sanggah instansi. Instansi
akan mengumumkan hasil keputusan sanggah berdasarkan sanggahan pelamar pada
tahap sebelumnya.
Sumber : www.bkn.go.id
0 Komentar untuk "SSCASN Wujudkan Transparansi Dalam Rekrutmen PNS."