Jokowi Membuat Jebakan Terhadap FPI dan Kita Yang
O'on Terkecoh Oleh Langkahnya.
Siapa yang tidak kaget dan heran dengan pernyataan
Menteri Agama Fachrul Rozi tentang perpanjangan ijin FPI? Semua juga kaget dan
heran. Bahkan tak sedikit yang menuduh dan menyudutkan sang Jendral dengan
menarik cerita tentang pembentukan Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan
Masyarakat Swakarsa di tahun 1998 oleh TNI.
Sepak terjang FPI yang identik dengan cara-cara
preman, sudah cukup membuat Indonesia ini mencekam. Segudang pelanggaran yang
dilakukan oleh FPI dari sejak berdiri hingga hari ini, tak bisa dihitung dengan
jumlah jari tangan satu orang. Bahkan tak sedikit yang memandang bahwa FPI
sebagai sebuah ormas yang membawa-bawa agama Islam, mengaku sebagai pasukan
pembela agama Islam, sepak terjangnya justru malah sebaliknya. FPI dianggap
telah melemahkan makna kebesaran Islam. FPI dianggap telah melahirkan kesan Islam
yang menakutkan dan bukan Islam yang penuh kedamaian. FPI telah membuat rakyat
Indonesia geram dan FPI wajib dibubarkan!
Makanya ketika Menteri Agama tiba-tiba menjadi pihak
yang pertama yang mendukung perijinan FPI yang mati bulan Juni 2019 lalu untuk
dihidupkan kembali, serentak netizen +62 menggaungkan tagar #JokowiTakutFPI.
Tak hanya sebuah tagar yang kemudian menjadi trending, hampir semua tokoh media
sosial pun menggaungkan hal yang hampir sama, yaitu memohon kepada Presiden
Jokowi untuk tidak memperpanjang ijin FPI.
Entah yah… dari awal saya melihat bahwa pernyataan
Menteri Agama tentang dukungannya kepada FPI hanya sebuah “gesture” dari orang
yang memimpin kementerian di bidang keagamaan. Buat saya, sebuah dukungan murni
itu memiliki dua ciri, pertama tak ada kata “tapi” setelah kalimat pertama,
kedua percaya sepenuhnya pada apapun yang dilakukan oleh orang yang
didukungnya. Kalau saya merujuk pada dua ciri ini, saya tidak melihat Menteri
Agama kita mendukung FPI. Buat saya, sikap Menteri Agama yang mendukung FPI
justru tampak seperti sebuah rencana untuk menjebak FPI. Pertama dia menarohkan
kata “TAPI” yang kemudian berubah menjadi “Karena”. Kedua, tak ada sejarah yang
mencatatkan seorang Fachrul Rozi percaya penuh kepada Rizieq Shihab. Dan orang yang
tak mampu memahami sikap Menteri Agama ini, terkecoh dengan mudahnya.
Saya bisa mengatakan bahwa Jokowi melalui Menteri
Agamanya sedang membuat jebakan terhadap FPI dan kita yang oon ini terkecoh
oleh langkahnya.
Kok bisa?????
Begini… Menteri Agama mengatakan bahwa dukungan dia
itu KARENA dia bilang ada SURAT PERNYATAAN dari FPI akan setia pada Pancasila
dan FPI berjanji tidak akan berbuat melanggar hukum LAGI. Ini ciri pertama.
Kemudian, Menteri Agama juga mengatakan bahwa dirinya HANYA BISA memberikan
rekomendasi saja, tetapi TIDAK PUNYA kewenangan untuk mengeluarkan perijinan.
Dan ini ciri kedua.
Dari kedua hal tersebut di atas, pihak FPI langsung
menyambar dan membantah pernyataan Menteri Agama tersebut bahwa mereka tidak
pernah meneken atau menandatangi surat kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945
serta tak pernah berbuat melanggar hukum. Pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro,
mengatakan, “Saya ngga tahu persis ya. Kesetiaan FPI pada Pancasila dan UUD
1945 itu tidak perlu diperdebatkan. Itu kan sudah menjadi ketentuan UU.”Si
Pengacara FPI ini juga terusik dengan ucapan Menteri Agama yang meyatakan FPI
berjanji tidak akan berbuat melanggar hukum LAGI. Karena bagi Sugito, FPI dan
Anggota FPI adalah dua pihak yang berbeda. “Kalau misalnya terkait dengan kegiatan
secara personal dia melanggar hukum, orang FPI secara personal dia melanggar
hukum, itu resiko sendiri”. Masih menurut si Pengacara, secara keorganisasian,
hingga saat ini FPI tak pernah melanggar hukum.
Saya kasih tahu ya… Pengacara FPI ini, si Sugito
Atmo Prawiro ini, sudah masuk ke dalam jebakan yang ditebar oleh Menteri Agama
Fachrul Rozi. Sebagai seorang Pengacara, Advokat dan Penasehat Hukum, dia tidak
memahami apa yang disebut Perbuatan Personal dan apa yang disebut Perbuatan
Organisasi. Orang-orang yang membuat keonaran itu, pertama mereka melakukan
perbuatan yang ‘meresahkan’, seperti mensweeping dan lain-lain, karena adanya
‘perintah’ dari pimpinan organisasi. Dan saat melakukan sweeping mereka
mengenakan seragam laskar FPI dan atribut FPI lainnya, yang dengan sangat mudah
dikenali warga bahwa “FPI sedang melakukan sweepingan”. Jika sweeping ini
adalah tindakan personal, saya yakin, masyarakat akan melawan dan kemudian
terjadi tawuran atau baku hantam TANPA mencuatkan nama FPI di tengah-tengah
kericuhan.
Jika masyarakat menggugat PMH atas perbuatan
orang-orang yang mengenakan atribut FPI saat melakukan keonaran, FPI sebagai
organisasipun akan turun menjadi Tergugat. Baru di persidangan nanti, baik
pihak FPI maupun orang-orang personal itu yang harus membuktikan apakah
perbuatan melanggar hukum itu dilakukan secara personal atau atas nama
organisasi. Yang pasti, masyarakat hanya memiliki dua nama bagi si pelaku,
yaitu Anggota FPI atau preman liar.
Penyataan Menteri Agama tentang adanya surat pernyataan
FPI akan setia pada Pancasila, juga menjadi sebuah jebakan. Penolakan Pengacara
FPI dengan mendalihkan bahwa setia pada Pancasila dan UUD 1945 adalah ketentuan
UU, ini adalah dalih agar Pasal 6 dari AD/ART FPI tidak harus dirubah.
Sementara isi dari Pasal 6 ini sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD
1945.
Pernyataan atau penjelasan atau dalih yang
diungkapkan si Pengacara FPI ini, jelas akan mempermudah pihak yang berwenang,
yaitu Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri untuk “menunda” proses
perpanjangan ijin FPI. Karena pihak yang berwenang ini harus memastikan bahwa
FPI PAHAM apa itu arti PATUH KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945 adalah ketentuan
Undang-Undang. Terlebih harus memahapi apa itu arti dari kata “Ketentuan”.
Sejauh yang saya ingat, semua organisasi
kemasyarakatan bahkan partai politik sekalipun, dengan sangat mudah tanpa beban
mencantumkan satu pasal khusus yang menyatakan “Patuh pada Pancasila dan UUD
1945”, lalu kenapa FPI harus keberatan melakukan hal yang sama, kalau ini adalah
sebuah ketentuan UU???
Saya sangat meyakini bahwa Pemerintahan Jokowi
memahami strategi yang dilakukan FPI untuk memperpanjang ijin organisasi
mereka. Jokowi tidak pernah mengecilkan siapapun yang menjadi lawannya. Apalagi
FPI… siapa bilang FPI HANYA sebuah ormas kecil??? Di Indonesia hanya FPI yang
mampu mengumpulkan 7 juta massa dari seluruh Indonesia untuk berkumpul di
Monas. Dan ke-7 juta massa itu semua adalah rakyatnya Jokowi juga.
0 Komentar untuk "Jokowi Membuat Jebakan Terhadap FPI dan Kita Yang O'on Terkecoh Oleh Langkahnya."