
Makassar - Dua pria asal Pulau Jawa
tertangkap tangan oleh Panitia Seleksi Calon Pengawal Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bersama pihak kepolisian di Kota
Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 3 Februari 2020. Para pelaku diketahui
memalsukan data dirinya dengan membuat sendiri kartu identitas palsu untuk
dapat melancarkan aksinya.
Kedua pelaku berinisial, F-A, 18 tahun,
asal Jepara dan E-S, 23 tahun, asal Karawang. Keduanya menjadi joki seleksi
CPNS Kementerian Hukum dan HAM dari dua orang peserta CPNS di Kota Makassar.
Jadi
mereka ini memalsukan identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat
melancarkan aksinya.
Ketua Panitia Seleksi Kementerian Hukum
dan HAM Sulsel, Sirajuddin mengatakan, data arsip yang disimpan oleh panitia
dengan kartu ujian beserta KTP yang digunakan oleh pelaku berbeda.
"Jadi mereka ini memalsukan
identitasnya sehingga nyaris saja pelaku dapat melancarkan aksinya. Hal ini
mereka lakukan baru pertama kalinya," kata Sirajuddin.
Aksi ke dua joki ini diketahui terang
Sirajuddin saat akan mendatangi berkas registrasi. Namun, mereka tidak dapat
menyebutkan identitas asli dari pengguna jasa joki tersebut sehingga dicurigai
mereka adalah bukan peserta tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM.
"Awalnya kita amankan satu orang,
tetapi ketika diinterogasi mengaku sudah ada temannya berada di dalam ruangan
tes. Jadi total pelaku ada dua orang," ungkapnya.
Dihadapan petugas, kedua joki CPNS ini
mengakui mereka hanya menjalankan perintah dari seseorang yang meminta dan
menyediakan upah kelulusan dari peserta CPNS yang menggunakan jasanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua
joki CPNS ini dibawa oleh personel Jatanras Polrestabes Makassar untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Tim Jatanras
Polrestabes Makassar masih mengembangkan kasus joki CPNS ini untuk mencari
penghubung antara joki dan peserta CPNS di Makassar.
Sumber: www.detik.com
0 Komentar untuk "Dua Joki CPNS di Makassar Ditangkap saat Ikut Tes."