
Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengumumkan pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta per orang.
Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio
Kacaribu mengatakan sekitar 3 juta rekening sisanya masih menunggu laporan dari
masing-masing penerima yang tercatat sebagai peserta aktif BP Jamsostek.
"Datanya bagus per hari ini sudah
12 juta nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik," kata Febrio
dalam video conference, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Febrio menjelaskan, sebanyak 3 juta
pegawai yang menerima bantuan Rp 600.000 ini adalah para peserta mandiri atau
pekerja informal. Dengan begitu, sebanyak 3 juta orang ini harus melaporkan
nomor rekening ke masing-masing kantor cabang BP Jamsostek terdekat.
"Ini 3 juta karena ada peserta
mandiri sehingga dia secara mandiri lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, karena agar
bisa dicairkan," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan
memberikan bantuan berupa subsidi gaji kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp
5 juta per bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 15,7 orang yang aktif terdaftar
sebagai peserta BP Jamsostek. Adapun, total anggara program ini mencapai Rp 37,7
triliun.
Bantuan ini tidak berlaku untuk pegawai
negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN. Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, pegawai
yang dapat bantuan ini juga tercatat aktif sebagai peserta BP Jamsostek.
Sumber : finance.detik.com
0 Komentar untuk "Pemerintah Sudah Kantongi 12 Juta Rekening Penerima Bantuan Rp 600.000."