Jakarta - Seleksi kompetensi bidang
(SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 rencananya digelar mulai awal
September 2020 mendatang. Demi mencegah penyebaran COVID-19 selama pelaksanaan
tes nanti, peserta yang sudah lolos SKD dibebaskan memilih lokasi tes berdasarkan
posisi saat ini atau boleh di luar domisili.
"Mereka memilih lokasi ujian sesuai
dengan lokasi wilayahnya mereka. Nah lokasi ujian sesuai dengan lokasi wilayah
mereka berada sekarang ini, itu sangat dimungkinkan bahwa nanti ada peserta
yang dia sebagian besar ujiannya ada di Jakarta, tapi sebagian lagi di daerah,
karena mereka memang sekarang ada di daerah misalnya," ujar Deputi Bidang
Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman dalam
Media Briefing secara virtual, Rabu (5/8/2020).
Hal ini juga berlaku bagi peserta SKB
CPNS yang berada di luar negeri. Peserta tersebut kemungkinan tetap bisa
mengikuti tes SKB CPNS di KBRI terdekat tempat ia berada saat ini.
"Bahkan ada juga peserta yang
kemungkinan besar ikut di luar negeri. Jadi melalui kantor KBRI kita di luar
negeri kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di Kementerian Luar Negeri
untuk meminjam tempat bagi peserta-peserta yang sekarang kebetulan sedang
berada di luar negeri dan kena lockdown sehingga mereka tidak bisa
pulang," tambahnya.
Substansi dari kebijakan tersebut
tentunya untuk mencegah pencegahan COVID-19. Caranya dengan mencegah penumpukan
orang di satu wilayah tertentu saat tes SKB CPNS digelar nanti.
"Substansinya adalah karena ada di
dalam SE-nya Menpan No. 611/2020 (Surat edaran nomor B:611/M.SM.01.00/2020), di
situ diatur bahwa pelaksanaan SKB harus seminimal mungkin melakukan mobilisasi
orang antar provinsi jadi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19
sebagai dampak dari carrier," terangnya.
Sebagaimana diketahui, tahapan seleksi
penerimaan CPNS 2019 sempat tertunda akibat adanya pandemi COVID-19. Setelah
melewati berbagai pertimbangan, akhirnya tes ini kembali dilanjutkan.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2019
lanjutan tersebut:
1. Verifikasi data hasil seleksi
kompetensi dasar (SKD) dari tanggal 27 hingga 30 Juli 2020.
2. Pengumuman dan daftar ulang seleksi
kompetensi bidang (SKB) tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.
3. Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8
Agustus.
4. Penjadwalan SKB tanggal 10 hingga 14
AGustus 2020.
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB 18
Agustus.
6. Pelaksanaan SKB 1 September hingga 12
Oktober.
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal
8 sampai dengan 18 Oktober 2020.
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SB
tanggal 19 hingga 23 Oktober 2020.
9. Penyampaian hasil seleksi tanggal 26
sampai dengan 28 Oktober 2020.
10. Penguman hasil seleksi tanggal 30
Oktober 2020.
11. Usul Penetapan nomor induk pegawai
(NIP) 1 sampai 30 November.
Sumber : finance.detik.com
0 Komentar untuk " Peserta SKB CPNS 2019 Dibebaskan Pilih Lokasi Ujian."